
Dibaca: 1121
Komentar: 3
Nihil
Jika Hasil Quick Count tidak meleset Eko Maulana Ali akan menjabat kembali sebagai Gubernur Bangka Belitung. Dengan memperoleh suara hanya 32 persen, pemerintahan daerah yang nantinya terbentuk adalah sebuah pemerintahan minoritas. Pemerintahan yang hanya merepresentasikan 32 persen rakyat Bangka Belitung, sedangkan 68 persent sisanya tidaklah direpresentasikan oleh pemerintahan yang nantinya akan dibentuk. Mayoritas rakyat BAbel sebenarnya ingin perubahan.
Dampak negatif yang utama yang akan dihadapi kedepan adalah kecumburaan ethnis Melayu Belitong akan dominasi ethnis Melayu Bangka di pemerintahan. Kemenangan mutlak Yusron Ihza Mahendra di Belitung tidak cukup mampu menempatkannya di kursi BN 1 membuat ethnis Belitung tentu saja akan kecewa. Yusron gagal menang di Pulau Bangka. Sudah tiga priode pemilihan Gubernur, tidak ada satupun orang Belitung yang menjadi Gubernur. Kemenangan Eko tentu saja tidak lepas dari dukungan ethis Bangka sebagai ethnis Mayoritas. sayangnya preferensi politik ethnis Bangka masih tidak lepas dari pilihan ethnik. Walau Yusron adalah putra Babel terbaik dari keluarga Mahendera yang sudah tekenal di pentas politik nasional dan memiliki latar belakang sebagai lulusan universitas terbaik di Indonesia (UI) dan melanjutkan s2 dan s3 ke Jepang tetap saja itu bukan jadi pilihan utama rakyat Bangka (bukan Belitung). 30 persent Rakyat Babel lebih senang seorang gubernur yang memberi izin kapal isap dan dalam lima tahun pemerintahannya gagal mewujudkan janjinya untuk memperbaiki listrik yang sering padam di Bangka Belitung. Walau cuma 30 persent yang ingin pemerintahan EKO terus, tetapi ada 70 persent yang harus merelakan mimpinya melihat babel dipimpin pemimpin yang baru gigit jari. Saya termasuk dari 70 persen itu.
Jika Eko gagal membentuk pemerintahan yang berdasarkan keseimbangan proporsi ethnik (representative bureaucracy ) dapat dikatakan riak-riak seperatisme Belitung dari Bangka akan semakin membesar. Belum lagi dukungan Eko di ethnis Bangka pun tidak mencapai 50 persent. Harus ada perbaikan aturan tentang Pilkada yang mensratkan 50 persent lebih dukungan agar seorang kandidat bisa menjadi kepada daerah. Pemerintahan minoritas harus dihilangkan karena pemerintahan minoritas adalah anomali dari demokrasi. Demokrasi mensyaratkan pemerintahan oleh rakyat bukan pemerintahan dari hanya 30 persent dukungan rakayatnya, sedangkan mayoritas hanya bisa gigit jari.