
terlahir sebagai lelakilah yang pertama membuatnya selalu bertanya-tanya...apa sebenarnya makna dibalik semua tanda yang diberikan Tuhan kepada ummatnya... telah panjang jalan yang dia tempuh untuk mencari jawaban-jawaban logis atas pertanyaan-pertanyaan tersebut..kini telah 3 tahun meninggalkan kota kelahiran (jambi), terjebak di belantara jogjakarta,merindukan sosok ayah yang telah berpulang, dan ibu yang kini menetap di kampung halaman (lintau)...masih terus sibuk me"rusuh"i orang-orang yang ditemuinya,mencoba menggugah nalar, berperilaku tidak lazim, sakit jiwa,ketakutan terbesarny...
Dibaca: 229
Komentar: 3
Nihil
Oleh: Ferdiansyah Riva’i
Ketika harga minyak dunia terus membumbung pada medio 2008, pemerintah menelurkan sebuah kebijakan yang cukup kontroversial yang di beri nama kebijakan Bantuan Langsung Tunai, atau yang biasa di singkat BLT. Kebijakan ini dikeluarkan berbarengan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Selain berbarengan, kebijakan ini juga dapat dikatakan satu paket, karena BLT dimaksudkan untuk tetap menjaga gairah ekonomi masyarakat agar tidak mengalami penurunan imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
Logika sederhanya seperti ini, bila secara tiba-tiba BBM bersubsidi naik, maka otomatis roda-roda ekonomi dalam skala mikro akan mengalami “shock”. Misalkan dalam sekali melaut seorang nelayan biasa menghabiskan 20 Liter Solar. Dengan harga biasa Rp. 4.500/Liter, berarti dalam satu kali melaut ia menghabiskan Rp.90.000, dan ini akan menjadi Rp.120.000 ketika pemerintah menaikkan harga Solar menjadi Rp.6000/Liter. Ada selisih Rp.30.000 disini, maka pemerintah memberikan BLT kepada masyarakat kecil dengan maksud menghindari “shock” tersebut.
Bagi para penggerak roda ekonomi, seperti nelayan, petani dan sopir angkot, BLT dimaksudkan untuk membantu kenaikan biaya produksi. Sedangkan bagi masyarakat kecil yang lain, BLT dimaksudkan untuk meringankan biaya konsumsi mereka, karena secara hukum alamiah ekonomi, bila ongkos produksi naik, maka harga sebuah produk juga akan naik. Oleh karena itu mereka diberi biaya untuk beradaptasi dengan keterkejutan ketika membeli ikan di pasar, membeli beras di toko, atau ketika mereka naik angkutan umum. Logika ini cukup bisa diterima oleh akal sehat, walaupun saya masih berpikir bahwa kebijakan BLT terlalu melihat persoalan hanya pada lingkaran kegiatan produksi yang selanjutnya menimbulkan pertanyaan, bagaimana kelanjutan nasib masyarakat kecil yang tidak terlibat dalam lingkaran produksi? Seperti buruh misalkan, jika gaji mereka tidak naik dan BLT mereka sudah habis, bagaimana mereka bisa tetap bertahan dengan biaya standar hidup yang telah naik?, dan menurut saya masih banyak lagi profesi-profesi kecil yang tidak turut terkena dampak baik dari kebijakan ini.
Terlalu awam sebenarnya untuk saya membahas persoalan ekonomi mikro seperti diatas, tapi setidaknya itulah logika yang bisa saya tangkap dari lahirnya Kebijakan BLT. Saya justru ingin mencoba untuk melihat persoalan BLT dalam skala yang lebih luas. Begini, semua bermula ketika saya berbelanja keperluan sehari-hari di sebuah supermarket, lalu berlanjut ketika saya berada di rumah dan membongkar barang belanjaan. Satu yang menjadi perhatian utama saya kali itu, yaitu banyak sekali keperluan sehari-hari yang di produksi oleh satu perusahaan raksasa yaitu Unilever. Mulai dari sabun mandi, shampoo, detergen, pasta gigi, bahkan sampai es krim. Dan masing-masing produk juga terdiri dari berbagai merek. Dan satu yang amat saya yakini, bahwa Unilever adalah perusahaan consumer goods dengan laba paling besar di Indonesia. ”Di rumah siapa sih yang nggak ada produk Unilvernya?” Itu pertanyaan yang muncul di benak saya kemudian. Dan anjuran saya kepada anda, mulai hari ini coba cek berapa banyak produk Unilever yang anda konsumsi.
Berdiri sejak awal abad ke 19, Unilever termasuk dalam golongan Multi National Corporation (MNC), atau perusahaan yang ada di berbagai negara dengan koordinasi tetap berada di bawah kendali perusahaan induk di negara asal. Dalam kebijakan ekonomi Indonesia, mereka termasuk dalam golongan Foreign Direct Investment (FDI), atau perusahaan asing yang langsung menjalankan kegiatan manjerial dan produksinya di Indonesia. (Maaf) Saya menyebut Unilever sebagai simbol dari Neokolonialisme, bukan hanya karena negara asalnya adalah Inggris dan Belanda (Kantor pusatnya di London dan Rotterdam), namun juga karena mereka telah menjajah pikiran manusia-manusia Indonesia melalui iklan-iklan produk kecantikan dan produk mereka lainnya, yang tiap hari merong-rong mata dan telinga kita baik di Televisi, Radio, maupun Koran.
Mungkin saya agak berlebihan dalam pembahasan ini. Oleh karena itu ada yang perlu kita bahas disini walau hanya sebagai informasi tambahan. Kita semua pasti yakin bahwa iklan-iklan tersebut telah menyamarkan pikiran manusia-manusia Indonesia untuk menjadi tidak cerdas dalam memilah mana yang benar-benar kebutuhan dan mana yang hanya “terpaksa” membutuhkan. Misalkan, akhir-akhir ini kita menyaksikan bagaimana pembentukan opini tunggal mengenai kecantikan yang sejatinya relatif. Mengenai cantik yang berarti harus berambut panjang dan hitam, berkulit putih, serta berkulit halus. Ini adalah jargon-jargon utama pemasaran produk-produk Unilever yang coba membangun opini baru di masyarakat agar segera dapat mengakui keunggulan produk mereka. Menurut Antonio Gramsci, dominasi kekuasaan diperjuangkan, disamping lewat kekuatan senjata, juga lewat penerimaan public (public consent), yang diterimanya ide kelas berkuasa oleh masyarakat luas, yang diekspresikan melalui apa yang disebut sebagai mekanisme opini publik (public opinion)-khususnya lewat media massa (Koran, televisi, dan sebagainya). Berdasarkan asumsi itu, maka ini semua adalah bagian dari cara bagaimana cara Unilever “menjajah” pikiran manusia-manusia Indonesia, menurut saya.
Wajar bila sekiranya Unilever mampu mendapatkan omzet triliunan rupiah dalam satu tahun. Dan anda mungkin akan menganggap saya nyinyir, karena pasti di dalam benak anda yang ada adalah anggapan bahwa Unilever juga memberikan sumbangsih seperti ketersediaan lapangan kerja dan pajak FDI kepada pemerintah. Saya akui, dalam beberapa hal produk-produk Unilever memang menyentuh kebutuhan dasar manusia, seperti misalnya alat-alat kebersihan. Namun mereka terkesan begitu rakus dengan mengeluarkan beberapa merek untuk satu jenis produk, inilah yang di mata saya mengesankan mereka ingin memonopoli sektor ini.
Kembali pada topik utama, saya coba untuk menarik benang merah antara munculnya kebijakan BLT dan tingginya omzet Unilever. Mengapa pemerintah tidak menginvestasikan anggaran BLT untuk membangun sebuah Industri consumer goods seperti yang di produksi Unilever? Hal ini tentu akan lebih berdampak luas dan lebih kontiniti. Apakah ada kendala pada ketersedian sumber daya manusia?. Naïf sekali, karena kita memiliki industri pesawat terbang, industri persenjataan, industri pembuatan kapal, dan berbagai ragam industri berat lainnya yang membutuhkan pengetahuan teknologi yang jauh lebih rumit daripada sekedar membuat shampoo, sabun mandi, deodorant, yang dapat dikategorikan Industri dengan teknologi tingkat menengah. Saya rasa kita tidak memiliki kendala dalam hal sumber daya manusia dan ketersediaan bahan mentah, karena saya melihat begitu banyak hasil alam yang melimpah dan manusia-manusia Indonesia yang unggul, hanya saja belum diberdayakan.
Ide ini tentu memiliki banyak keuntungan bagi pemerintah yang sebenarnya pasti sudah banyak kita ketahui bersama. Yaitu membuka lapangan pekerjaan baru yang berarti turut mereduksi angka pengangguran. Lalu pemerintah juga akan mendapatkan surplus yang berikutnya dapat kembali di putar untuk membuka usaha baru,-ini seperti idealnya konsep trickle down effect -, dapat pula meningkatkan pendapatan nasional yang bisa dipergunakan untuk membiayai proyek-proyek sosial negara. Dan terakhir, dengan menggunakan metode pemasaran yang sama, pemerintah dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan opini tandingan agar masyarakat kembali cerdas dalam memilah mana yang benar-benar “kebutuhan”, dan mana yang hanya sekedar “keinginan yang diciptakan”. Ini lagi-lagi kembali kepada persoalan pemberian skala priotas.
Lalu apa langkah konkret yang dapat dilakukan negara?. Menurut saya, ada baiknya kita melakukan peninjauan kembali terhadap Pasal 33 UUD 1945. Mungkin selama ini pemerintah tidak menganggap bahwasanya kebutuhan untuk bersih adalah sebuah kebutuhan dasar bagi seluruh warga negara Indonesia, dan juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, sejauh ini pemerintah hanya melindungi sektor-sektor seperti Pertambangan (ini juga tidak lagi dilindungi utuh), Listrik, dan Telekomunikasi (Indosat juga tak lagi milik pemerintah). Padahal menurut saya, sejarah terus bergerak dan sekiranya harus ada penghayatan lebih terhadap pasal ini.
Ide ini bukannya tidak memiliki kendala. Jelas bahwa pemerintahan sekarang yang korup tidak akan memilki legitimasi untuk menjalankan ide ini. Lalu kita juga memiliki kendala pada jebakan Ideologi Neoliberalisme. Kita sudah terlanjur menceburkan diri pada kolam lumpur konstelasi pasar bebas, yang membuat pemerintah tidak memilki ruang gerak yang cukup luas untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Ya, Neoliberalisme dan Washington Consensusnya mengharamkan adanya tangan-tangan pemerintah dalam praktik-praktik ekonomi, dan membuat kita harus percaya sepenuhnya pada mekanisme invisible hand (padahal kita dianjurkan untuk tidak percaya pada hal yang ghaib). Jadi memang dibutuhkan pemerintahan yang tidak korup dan bisa melepaskan diri dari jebakan ideologi untuk menjalankan ide ini secara baik dan benar.
Sungguh saya tidak hendak menjelek-jelekan Unilever, hanya saya ingin ada semacam counter hegemony terhadap mereka. Agar mereka tidak terlihat monopolistik yang tentu akan berujung pada perlawanan. Dan inti yang ingin saya katakan disini adalah, sebaiknya pemerintah mampu berpikir lebih visioner dalam melahirkan kebijakan-kebijakan publik. Saya mengerti bahwa pemerintah tentu akan beralasan bahwa kebijakan BLT dibuat dalam kondisi terdesak dan serba buru-buru, sehingga untuk menciptakan kebijakan yang lebih visioner akan membutuhkan proses yang lama, harus menyiapkan kerangka infrastruktur dan suprastruktur terlebih dahulu. Ya sudahlah, saya berharap kedepan sebaiknya pemerintah lebih memikirkan kebijakan-kebijakan yang sekiranya lebih berdampak luas dan bersifat berkesinambungan dalam kehidupan masyarakat. Namun yang terjadi, di Tahun 2011 kemarin, kembali pemerintah berniat membuat program bantuan sosial yang serupa dengan BLT. Kita patut mempertanyakan, ada apa dibalik rencana pemerintah ini?.