Artikel

Politik

Aziz Satriya

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

sekolah di Bandar lampung dan dtinggal di Bandar Lampung

Sistem Ekonomi Indonesia, Mau Kemana?


OPINI | 16 January 2012 | 14:57 Dibaca: 701   Komentar: 2   Nihil

Akhir tahun 2008, dunia kembali dikejutkan lagi dengan krisis ekonomi global, yang bermula dari sumber kekuatan system ekonomi kapitalis yaitu negeri paman Sam alias Amerika serikat. Krisis ekonomi global saat ini dipicu dari kredit perumahan secara besar-besaran di Amerika serikat, yang lebih banyak dikenal dengan istilah subprime mortgage, dimana kredit perumahan tersebut mengalami over produksi, yang menyebabkan harga perumahan mulai turun dan bunga kredit lebih besar dari secondary mortgage, yaitu terjadi kredit macet secara besar-besaran yang mengakibatkan perusahaan kapitalis multinasional besar seperti Lehman Brothers kolaps, yang otomatis mempengaruhi ekonomi dunia, terutama pada sektor moneter. Dalam kondisi ekonomi dunia yang mengalami krisis ini dimana posisi negara kita Indonesia ini, apakah hanya sebagai boneka yang dimainkan ataukah menjadi pemain yang mempunyai peran penting dan menjadi kekuatan tersendiri.

Sistem –Sistem Ekonomi dunia
Corak Produksi kapitalisme
Sebenarnya krisis ekonomi yang terjadi saat ini bukanlah hal yang luar biasa karena memang krisis sudah amat sering terjadi, dan pasti akan terus terjadi selama system ekonomi yang dipakai didunia ini hanyalah menguntungkan segelintir orang, bersifat menghisap dan menjadikan penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Fungsi uang yang berubah menjadi komoditi dan diperdagangkan, serta pasar modal semu, yang tidak membuat orang untuk berproduksi, karena hanya dengan duduk berspekulasi sudah bisa menghasilkan keuntungan (seperti main judi).
Jika kepemilikan pribadi yang berlaku, maka produksi komoditas-komoditas dijalankan secara spontan. Tidak ada lembaga yang berwenang untuk memberikan indikasi bagi produser komoditi apa yang seharusnya dihasilkan dan seberapa banyak. Antara wiraswasta dan petani tidak mengkoordinasikan produksi mereka dengan para bisnisman yang lain atau dengan para konsumen yang terjadi adalah anarkhi, yakni tanpa perencanaan, penyakit dalam produksi. Anarkhisme produksi ditingkatkan dengan adanya persaingan diantara para produser demi kondisi yang lebih baik pada penjualan untuk laba yang paling besar. Persaingan dan anarkhisme produksi adalah merupakan hukum dari produksi komoditi yang berbasis pada kepemilikan pribadi.
Kapitalisme yang merupakan system social dimana tanah, pabrik-pabrik, dan lainnya (alat produksi) dimiliki oleh segelintir orang pemilik, sementara sebagian besar orang tidak memiliki kekayaan atau sangat sedikit kekayaannya sehingga dengan sendirinya harus menjual tenaganya menjadi pekerja. Sistem kapitalisme selalu mencari cara untuk terus mempertahankan keberadaannya dan mengembangkan kekuasaan modalnya, ketika sudah pada tingkat puncak penguasaan pasar di suatu daerah pasti akan mengembangkan sayapnya untuk menguasai pasar yang baru, sehingga puncaknya adalah imperialisme, dengan mencaplok daerah-daerah baru, itu terjadi pada abad 17 yang kita kenal dengan Gold, Glory dan Gospel, secara kasar melakukan penjajahan/kolonialisme pada negara-negara dunia ketiga. Dengan sendirinya kolonialisme pun akhirnya mendapatkan perlawanan dan menemukan antitesisnya sehingga mendorong semua negara jajahan melawan dan merebut kemerdekaannya, termasuk Indonesia. Tetapi bukan hanya sampai disitu, kapitalisme terus bermutasi mencari cara baru yang lebih elegan untuk mepertahankan penguasaan modal dunia, dan saat ini kita kenal dengan istilah “Neo Liberalisme” perdagangan bebas gaya baru, dimana para kapitalis tidak harus menguasai sebuah negara secara langsung, tetapi cukup menguasai alat-alat produksi besar di sebuah negara atau mendirikan Investasi pabrik-pabrik baru di suatu negara, dimana bahan baku, para pekerja, dan proses produksi dilakukan di wilayah negara yang akan dihisap, dan hasil produksinya di jual kembali di negara tersebut tetapi hasil penjualannya/keuntngannya mengalir ketangan si pemilik modal, sehingga negara yang terhisap hanya akan menjadi penonton dan pangkat terakhirnya adalah buruh kontrak.
Konsep ini terus dipertahankan, walaupun seorang filosof dunia yang bernama Karl Marx, menemukan antitesisnya yaitu konsep Sosialisme.

Corak Produksi Sosialisme
Konsep sosialisme ilmiah pertama kali diperkenalkan oleh Karl Marx sebagai antitesis dari Kapitalisme, dimana prinsipnya adalah kebalikan dari konsep kapitalisme yaitu kepemilikan alat produksi bukanlah dimiliki secara pribadi, tetapi dimiliki oleh bersama untuk kepentingan sosial bersama. Dimana peranan pemerintah yang berkuasa sangat besar dan puncaknya adalah kediktatoran proletariat. Dimana penguasa negara mengambil peran diktator yang artinya mempunyai kewenangan dan kekuatan memaksa, seluruh elemen yang ada dalam wilayahnya untuk mau tunduk dan patuh terhadap kepentingan rakyat banyak ( Proletariat). Sehingga tidak akan terjadi penumpukan kekayaan pada segelintir orang, atau konglomerasi, hanya saja kebebasan individu untuk berkreasi terkadang terkekang, dengan aturan yang dibuat pemerintah. Konsep ini menekankan pada pemerataan dan kesejahteraan bersama. Yang sebenarnya cocok untuk mengunakan konsep sosialisme adalah negara-negara yang mempunyai penduduk yang banyak dan mempunyai kesenjangan ekonomi yang sangat tinggi, atau negara-negara miskin, termasuk Indonesia.
Dari Sosialisme ke Kapitalisme
Dalam konstitusi dasar Indonesia sangat jelas kecenderungan konsep sosialisme yang pas untuk Indonesia yaitu pada pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi bumi, dan air, serta kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan/kesejahteraan rakyat, kemudian pasal 34 UUD 1945 berbunyi fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, adalah merupakan prinsip dari Sosialisme. Walaupun pada saat itu Indonesia tidak dengan tegas dan terang-terangan menggunakan sistem ekonomi sosialisme, akan tetapi selalu mengaku bahwa kita menganut sistem ekonomi campuran, pada kenyataannya mengarah dan cenderung pada sistem sosialisme, dimana Sokarno mengenalkan konsep Marhaenisme (sosialisme ala Indonesia) dan coba menyatukan kelompok nasionalis, agama dan komunis (Nasakom). Sementara pada masa Orde baru, Republik Indonesia kehilangan arah tujuan pembangunan ekonominya dan cenderung pada penerapan sistem kapitalisme, dimana Soeharto dan kroninya sibuk memperkaya diri dan memasukkan investasi asing sebebas-bebasnya tanpa proteksi, sehingga jadilah negara kita menjadi negara yang terhisap dan terjajah kembali secara ekonomi dimana kekayaan sumberdaya alam kita merupakan sasaran empuk untuk dinikmati oleh negara-negara pemilik modal yaitu amerika dan eropa barat dengan perusahaan-perusahaan raksasanya seperti freeport, exxon mobile, caltex, dsb. Hutang yang menumpuk tidak terdistribusi secara masal untuk kesejahteraan rakyat tetapi malah salah penempatan karena di korup oleh pejabat-pejabat birokrat yang berkuasa. Pada akhirnya negara kita menjadi negara boneka, karena kebijakan negara tidak mempunyai kedaulatan lagi tetapi harus tunduk dan patuh pada lembaga-lembaga keuangan multinasional yang menghutangi kita, seperti kebijakan pemotongan subsidi, penjualan BUMN, dan Badan Hukum pendidikan yang merupakan MOU kita dengan IMF. Memang kita amati negara-negara yang memakai sistem Sosialisme saat ini pun hanya sedikit yang masih bertahan dan mau tidak mau juga harus mengikuti perkembangan pasar dunia, seperti china yang sudah merambah pasar dunia, hanya saja fundamental ekonomi mereka sangat kuat, serta kemampuan rakyatnya untuk berproduksi sangat tinggi dimana industri rumah tangga sangat berkembang pesat, sehingga mereka mampu menguasai pasar dan menghancurkan monopoli pasar yang dikuasai Jepang dan Amerika. Sangat berbeda dengan kondisi Indonesia dimana fundamental ekonomi nya yang masih sangat tergantung hutang, sektor pendapatan yang hanya mengandalkan pajak, dan rakyatnya tidak mampu serta tidak terbiasa untuk berproduksi, tetapi terdidik untuk hanya mengkonsumsi alias masyarakat kita adalah masyarakat konsumtif. Kemampuan ekspor kita hanya bermain di ekspor bahan mentah, dan tenaga kerja yang tidak terdidik dan terlatih (ekspor pembantu/TKI/TKW), masih banyak lagi yang menggambarkan lemahnya kondisi ekonomi kita, padahal pada saat krisis 1997/1998 telah terbukti bahwa yang mampu bertahan terhadap krisis ekonomi global adalah sektor usaha kecil menengah atau UKM, bangunan ekonomi raksasa atau konglomerasi hampir semuanya gagal total hancur, terutama sektor perbankan.
Sepuluh tahun lebih pasca reformasi tahun 1998 setelah jatuhnya Rezim Orde Baru, terjadi perubahan politik yang cukup signifikan, dimana pemerintahan semakin demokratis secara politik, kebebasan pers semkin luas, Otonomi daerah, dan sebagainya. Setelah beberapa kali mengalami pemilu pasca reformasi, ternyata kebijakan ekonomi politik kita hanya melanjutkan dari pemerintahan era yang lama ke era yang baru alias tetap saja pandangan ekonomi politik kita selalu tertuju pada Negara-negara kapitalisme Amerika, dan Eropa Barat, dimana Pemerintahan kita berpihak pada Neoliberalisme (perdagangan bebas gaya baru). Konsep Neoliberalisme ini merupakan pematangan dari system kapitalisme di Negara-negara maju dimana pasar disana sudah mengalami kejenuhan, sehingga mereka harus mencari pasar-pasar baru untuk mengembangkan cengkeraman mereka dalam melakukan penghisapan terutama dinegara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia. Dengan Neoliberalisme dimana Kapitalisme dilembagakan yaitu dengan adanya IMF, World Bank, ADB, dan WTO, kemudian ACFTA, NAFTA, dan sebagainya adalah merupakan bentuk-bentuk dari pembagian pasar oleh Negara-negara maju terhadap Negara-negara dunia ketiga. Dengan Neoliberalisme mereka (Negara-negara Kapitalisme) dapat dengan bebas mendirikan pabrik-pabrik di Indonesia dan Negara-negara dunia ketiga lainnya, dimana di Indonesia tersedia bahan baku, tenaga kerja yang murah, dan hasil produksinya bisa langsung di pasarkan di negara tersebut (Indonesia dan negara-negara dunia ketiga lainnya sebagai pangsa pasar), sementara hasilnya akan mengalir kembali kenegara-negara Kapitalisme (Amerika & Eropa Barat, sebagai negara pemilik modal), sehingga yang terjadi adalah penghisapan dan pemiskinan di negara-negara dunia ketiga.
Yang menjadi permasalahan adalah Indonesia, pandangannya adalah pro pada Neoliberalisme, terutama dengan kembali terpilihnya SBY-Budiono menjadi Presiden dan Wakil Presiden, karena sudah sangat jelas sekali keberpihakan SBY dan Budionno yang memang merupakan ekonom pro- Neoliberalisme, terlihat dengan kebijakan kita yang selalu berpihak pada Amerika, penerapan ACFTA, Perpanjangan Freeport di Papua, dan sebagainya. Adalah saatnya rakyat Indonesia dengan kaum Intelektualnya memberikan sikap, apakah kita akan terus berpihak dan mendukung Neoliberalisme atau bangkit melawan dengan membangun kemandirian bangsa, kemandirian budaya, dengan kembali menguatkan SDM Indonesia, merubah mind setnya, dan kembali membangun kepercayaan diri dengan Nation and Character buildingya.

(Telah dipublikasikan di blog pribadi ratuagung78.blogspot.com)

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: