Artikel

Politik

R. Graal Taliawo

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Asli orang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Lahir pada tahun 1987. Di umur 13 tahun mulai hijrah ke Kota Blitar Jawa Timur. Sekarang sedang belajar Sosiologi (MMPS) di Kota Jakarta. Suka makan Nasi Kucing & minum teh manis hangat. (http://www.graaltaliawo.blogspot.com)

Aksi Sondang: Kritik bagi Kelas Menengah


HL | 12 December 2011 | 17:12 Dibaca: 1055   Komentar: 40   1 dari 1 Kompasianer menilai aktual

13236914051441658319

Upacara pemakaman Sondang Hutagalung dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (11/12/2011). Sondang, pelaku aksi bakar diri di depan Istana, akhirnya meninggal dunia Sabtu lalu. Sondang dikenal aktif di sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa./Admin (KOMPAS/Agus Susanto)

Bentuk pilihan aktivis muda Sondang Hutagalung menyentuh garis finis perjuanganya adalah hal yang berani! Membakar (bunuh) diri di depan Istana Negara Rabu, 7 Desember 2011 adalah aksi nyata yang semestinya mengoreksi masyarakat menengah, juga memberi semangat baru bagi gerakan aktivis lainnya.

Aksi bakar diri itu bisa pula ditempatkan sebagai otokritik Sondang bagi kaum aktivis dalam “berperang” demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Bahwa perjuangan itu membutuhkan pengorbanan (bahkan diri sekalipun!) yang tidak berhenti pada ekspresi kecaman saja (omong doang!), serta perlu semakin dikuatkan (solid) agar tidak berjalan sendiri-sendiri, dan wajib hukumnya untuk terus digelorakan.

Gerakan juga tidak bisa parsial. Tuntutan agar negara memenuhi hak-hak dasar warga negara, supaya pemerintah segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu, adalah hal yang terlampau sulit. Untuk itu, perlu secara konsisten dan sistematis diperjuangkan. Dan jangan sendiri! Karena perjuangan besar itu wajib mengikutsertakan rakyat yang hak-haknya telah dirampas dan diperkosa oleh penguasa korup yang super lalim ini!

Bagi kaum aktivis lainnya, tindakan Sondang–mahasiswa semester akhir di Universitas Bung Karno (Jakarta)–adalah bentuk dukungan perjuangan sekaligus koreksi. Bahwa perjuangan bagi penegakan hukum yang bermartabat bukanlah hal mudah. Dibutuhkan komitmen, serta keberanian untuk keluar dari kenyamanan dan kepentingan diri. Bagi mereka yang selama ini hanya berdiri di mimbar-mimbar, di forum-forum belakang meja, yang hanya sanggup mengeluarkan kecaman, tanpa ada bentuk aksi-aksi lainnya, tindakan Sondang haruslah membuat kita malu! Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2008 ini telah memberanikan diri, bahkan berani mengorbankan dirinya demi visi perjuangan. Pertanyaan besar bagi kita adalah: langkah-langkah strategis apa yang harus diambil untuk terus mengoreksi rezim yang sedemikian korup ini? Itu yang penting!

Bagi masyarakat kelas menengah Indonesia, tindakan Sondang seharusnya menampar kita. Apa yang dibuatnya harus membuat kita tertunduk malu! Sejauh ini, gerakan pejuang modern Indonesia nampak minim dukungan kelas menengah. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) misalkan, beberapa bulan lalu sempat mengalami persoalan finansial (jelasnya di sini), sebab dukungan publik utamanya masyarakat kelas menengah masih jauh dari harapan. Para pejuang HAM di Indonesia seakan berjalan sendiri, dengan dukungan finansial yang seadanya. Padahal, substansi perjuangan mereka selalu mencakup hak-hak dasar masyarakat yang terpinggirkan, serta kepentingan masyarakat menengah pada khususnya.

Melalui membakar diri Sondang hendak berkata kepada (kita) kaum menengah Indonesia: Hai kamu! Sebagai warga bangsa, janganlah egois, janganlah kamu hanya berdiam diri dalam kenyamanan status quo. Di tengah keterpurukan penegakan hukum di Indonesia serta kemiskinan yang parah ini, sudah semestinya kamu ikut dalam perjuangan!”

Walaupun kita hidup dalam realitas yang menguntungkan, kita harus selalu ingat bahwa hingga hari ini masih ada 59 persen-sesuai ukuran pendapatan Bank Dunia-penduduk Indonesia yang hidup dalam keterpurukan kemiskinan. Mereka berada dalam ketidakpastian untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Bahkan sebagian harus menempati kolong-kolong jembatan, mengemis, hidup dalam batas antara maut dan hidup, akibat keterbatasan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan. Pemenuhan hak-hak dasar mereka diabaikan oleh negara. Ini belum terhitung bermacam kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini tetap diabaikan: kasus kekerasan di Papua, pelanggaran HAM 1998, kasus Munir, dst. (jelasnya lihat di sini).

Tindakan nekat Sondang ini menyita perhatian banyak kalangan. Ada yang menilai tindakan Sondang sebagai kebodohan, namun ada pula yang memandangnya sebagai keputusan berani yang menghentak.

Kompas Cetak (12/12/2001) turut menunjukan keprihatinannya. Melalui Tajuk, Kompas mengingatkan agar aksi yang telah mendahului itu bisa segera menyentuh hati penguasa di negeri ini. Kompas menulis, “….bakar diri Sondang yang berakhir dengan kematian, akan sia-sia jika tidak sampai menggerakan pikiran, perasaan, dan hati penguasa negeri ini (termasuk kita) untuk memerangi ketidakadilan dan korupsi yang kini merebak luas dari pusat sampai daerah.”

Sebagai koreksi kepada penguasa hari ini yang sungguh lalim dan bebal, ungkapan Kompas cukuplah mewakili seruan yang sama dari masyarakat. Jika pun bisa berbicara langsung kepada penguasa, maka tentu seruan itu pula yang akan kita teriakan.

Pilihan Sondang Hutagalung memang berbeda dengan cara kita. Itu pilihan etis baginya. Tak ada yang perlu diributkan, sebab pilihannya adalah sepenuhnya tanggung jawab dia di hadapan Sang Khalik. Dia sudah mendapatkan “ganjaran” atas perbuatannya. Kita tak perlu memperdebatkannya. Itu urusan Tuhan dengan Sang Pejuang. Urusan kita adalah: satukah langkah, dan tetap mengawal agar hukum benar-benar tegak serta kesejahteraan yang mencerdaskan itu bisa segera hadir di Bumi Pertiwi ini. Salam perjuangan!

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: