
Lahir dan dibesarkan PALEMBANG, melarat di tanah jawa
Dibaca: 158
Komentar: 2
Nihil
DHONI SETIAWAN Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi pimpinan lembaga antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memang bukan pekerjaan mudah. Banyak risiko yang harus dihadapi. Setidaknya, hal ini juga ditangkap oleh anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) Rhenald Kasali. Ia menduga, apa yang menerpa lembaga KPK dan kasus yang menjerat pimpinannya menjadi momok tersendiri. Rhenald mencontohkan, kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar diyakini meninggalkan trauma panjang bagi para tokoh yang ingin mendaftarkan diri sebagai pimpinan. Apalagi, lanjutnya, belakangan penanganan kasus Antasari diduga sarat dengan upaya kriminalisasi KPK.
“Kasus yang menimpa Antasari menimbulkan beban trauma panjang. Apalagi, ada fakta-fakta baru terkait kasus itu, yang kemudian membuat kita melihat bahwa upaya kriminalisasi KPK sangat terasa sekali,” ujar Rhenald, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/6/2011).
Di luar itu, menurut Rhenald, ada kondisi-kondisi yang mengelilingi keberadaan KPK yang akan membuat orang enggan menjadi punggawa di lembaga tersebut. “Kami sudah mengingatkan saat Pansel lalu bertugas. Kalau kondisinya seperti ini, lama-lama tidak ada yang mau jadi Pimpinan KPK,” ujarnya.
Kondisi-kondisi itu, urainya, hiruk pikuk para pihak yang berkepentingan dalam sebuah kasus yang ditangani KPK. Seringkali menimbulkan kontroversi dan perdebatan publik. Para politisi Senayan juga dinilainya mulai menunjukkan gelagat ingin “mematikan” KPK.
“Aparat penegak hukum juga seperti merasa terancam dengan keberadaan KPK. Belum lagi ada ancaman dari para politisi karena selama ini mereka menjadi sasaran pemberantasan korupsi dan mereka juga yang memilih Pimpinan KPK. Jadi, ada pesimisme dari orang-orang yang punya kualitas bagus,” kata Rhenald.
Untuk mendapatkan tokoh-tokoh berkualitas, Pansel melakukan upaya jemput bola dengan meminta Forum Rektor dan sejumlah instansi lainnya agar mengajukan nama calon Pimpinan KPK. Namun, hingga tersisa dua hari pendaftaran, Jumat ini dan Senin, 30 Juni mendatang, belum ada masukan nama yang diterima Pansel.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Beberapa penyebab utama tumbuh suburnya korupsi di pemerintahan saat ini adalah :
- Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
- Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
- Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
- Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “tema lama”.
- Lemahnya ketertiban hukum.
Sayangnya pimpinan partai pemenang saat ini tidaklah seperti yang diharapkan banyak orang malah sebaliknya, di tubuh partainya sendiri malah banyak menyimpan koruptor dari mulai kepala daerah, hingga ke penyelenaggara pemilu.
Keberadaan negara dalam melayani rakyatnya semakin jauh panggang dari api. Sulit membedakan mana urusan negara dan mana urusan partai, semua serba abu-abu terkadang urusan partai lebih dominan dibanding urusan negara.
Indonesia seakan kehilangan jati dirinya sebagai negara yang dulu sering ku dengar sewaktu di sekolah dasar hingga ke SMA sebagai negara besar yang dihuni oleh rakyatnya yang ramah.
Namun berubah drastis ketika Orde Baru tumbang di tumbangkan oleh Mahasiswa pada tahun 1998. Tumbangnya ORBA pada saat itu di dukung sepenuhnya oleh seluruh rakyat Indonesia dengan harapan akan ada perubahan besar terhadap negeri ini, yang dikenal juga sebagai negara yang kaya raya oleh SDA nya. namun apa dinyanah harapan tinggal harapan negeri ini hanya beberapa sisi saja mengarah ke arah lebih baik disamping berjibun masalah yang mengarah ke arah yang lebih buruk.
Kembali lagi ke korupsi mengapa bisa tumbuh subur hingga sekarang.
Pergerakan Anti korupsi tidak akan pernah berhasil jika tidak didukung sepenuhnya oleh SELURUH RAKYAT INDONESIA.
Selama rakyat tidak menganggap bahwa seorang koruptor itu adalah musuh bersama, maka korupsi akan tetap menjadi idola para pejabat, karna mereka menganggap bahwa uang yang mereka korup itu adalah uang negara dan bukan UANG RAKYAT. maka ketika mereka tertangkap sekalipun maka mereka hanya berhadapan dengan negara BUKAN DENGAN RAKYAT.
Kasus Antasari, menjadi tonggak kemunduran bagi perang negara kita terhadap koruptor, sejak Antasari di kriminalisasikan nama KPK tidak menjadi nama yang menakutkan lagi bagi penyelenggara negara, padahal dijamannya Antasari nama KPK itu ditakuti hinggal ke Kabupaten hingga kecamatan, bahkan nama KPK sering menjadi kata-kata untuk menggertak hingga di bidang swasta. Terlebih lagi ketika kasus Bibit Chandra mencuat, masih mending ketika kasus Bibit Chandra ada gerakan di media jejaring sosial yang katanya mampu menggempur dan cukup membuat pemerintah mundur satu langkah ke belakang, meski bukan untuk berbenah. Tapi ketika kasus Antasari mengemuka seluruh rakyat meninggalkan beliau, balik badan semua semua kalo ga mau dibilang ikut2an mencaci, bahkan ada beberapa media televisi yang seakan menggiring opini untuk mempersalahkan Antasari. Dan dikemudian hari setelah kuasa hukum Antasari menemui KY baru media tersebut memasang MUKA terbalik dari yang kemarin, Termasuk kasus Susno Duadji. sekarang mereka dan kita baru tersadarkan bahwa merekalah pelaku pemberantas korupsi yang layak untuk kita titipkan harapan ke depan. Terlepas masing-masing punya kekurangan tapi paling tidak ada bukti nyata yang telah mereka berikan, bukan OMDO.
Belajar dari itu semua, mari kita belajar untuk konsisten tindakan dan omongan, jika omongan kita ingin memberantas korupsi hendaknya kita juga melakukan dukungan terhadap PENEGAK HUKUM yang mau mengorbankan keluarganya, pikirannya, tenaganya bahkan jiwa dan raganya untuk rakyat anti korupsi.
Jangan hanya pandai bicara anti korupsi, memerangi korupsi tapi diam saja bila penegak hukum anti korupsi di kriminalisasikan. Harusnya pada saat Antasari di kriminalisasikan rakyat harus bicara dan membuat gerakan yang nyata, lebih baik Antasari melakukan perbuatan asusila (jika memang benar, meski alur dakwaan kita sudah sama2 memahami) daripada korupsi kembali merajalela menyengsarakan bangsa dan membunuh perlahan rakyat. Jika rakyat tidak mau dibinuh secara perlahan oleh koruptor maka pandai pandailah menitipkan suara pada saat pemilu nanti.
Salam