Artikel

Politik

R. Graal Taliawo

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Asli orang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Lahir pada tahun 1987. Di umur 13 tahun mulai hijrah ke Kota Blitar Jawa Timur. Sekarang sedang belajar Sosiologi (MMPS) di Kota Jakarta. Suka makan Nasi Kucing & minum teh manis hangat. (http://www.graaltaliawo.blogspot.com)

Elegi Keadilan Hukum


OPINI | 14 July 2011 | 13:40 Dibaca: 154   Komentar: 8   2 dari 2 Kompasianer menilai menarik

Tajuk Rencana Kompas (11/07/2011) menurunkan ulasan yang membuat kita kecewa pada penegakan hukum di negeri ini. Karena dituduh mencuri sarung seharga Rp 3.000, Amirah terancam hukuman lima tahun penjara. Amirah—yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga—itu kini mendekam di LP Pamekasan.

Amirah mencuri sarung milik majikannya. Sarung itu dijual seharga Rp 15.000. Amirah pun telah mengakui kesalahan itu di muka pengadilan. Tapi ada pelanggaran proses hukum terhadap Amirah. Dia tidak didampingin penasehat hukum, padahal negara punya kewajiban memberikan bantuan hukum itu. Sayangnya, pengadilan tidak memberikan, Amirah pun diadili tanpa didampingi pengacara.

Penegakan hukum kita tampak lebih suka mengurus kasus yang melibatkan masyarakat biasa. Kasus iPad tanpa buku panduan bahasa Indonesia juga menjadi satu bukti betapa semangat diskriminatif dari wajah buram penegakan hukum kita ini. Untuk kasus yang melilit pembantu rumah tangga—orang tak berpunya—hukum nampak garang. Giliran untuk orang berpunya seperti politisi busuk Nasaruddin, Miranda Gultom, dan Nunung, hukum menjadi tumpul! Kata Kompas, “Elegi Amirah itu makin menegaskan bahwa hukum kita begitu ganas terhadap orang-orang kecil….”

Entah sampai kapan proses tegaknya hukum berlaku seperti ini. Hukum begitu tajam ke bawah, tapi begitu tumpul ke atas. Apakah penegak hukum kita baru akan sadar, jika kondisi buruk seperti tahun 1998 terulang lagi? Kita terus berharap agar penegak hukum kita terbuka nuraninya. Publik terus menunggu agar penegak hukum kita ini segera sadar. Segera siuman dari tidurnya di tengah kesunyian gelapnya malam penegakan hukum kita.

Publik tak mungkin mengambil alih penegakan hukum, sebab itu hak monopoli negara. Tugas masyarakat adalah bersuara moral, sembari patuh terhadap aturan. Soal menghidupkan pasal-pasal yang mati itu tugas negara: polisi, jaksa, dan pengadilan.

Di bagian Tajuk Rencana yang sama, Kompas juga mengingatkan agar gejala penegakan hukum yang buram ini segera dihentikan. Apalagi, terbitan Kompas Cetak tertanggal 7 dan 8 Juli 2011 juga memaparkan betapa kondisi buram ini telah membuat elemen mahasiswa risau. Elemen mahasiswa yang diwakili oleh Ketua Umum masing-masing organisasi (DPP HMI, PMII, GMKI, PMKRI, GMNI) telah mewanti-wanti rezim SBY agar segera kembali melihat kepentingan publik sebagai pijakan, serta penegakan hukum jangan sekadar retorika.

Kerisauan itu menjadi mendasar mengingat hiruk-pikuk politik kita hari-hari ini sungguhlah memuakan. Di tengah kicauan politisi bayi Nasaruddin, presiden malah mengeluarkan pidato keluh yang tidak produktif. Publik pun ramai bersuara menyesal, mengingat substansi pidato SBY itu jauh amat dari konteks kegaduhan penegakan hukum. Di tengah ada kader Partai Demokrat (PD) yang melawan hukum, anggota PD yang jadi buronan karena korupsi, SBY malah mengkritik pemberitaan media yang bersuara kritis terhadap ketidaktegasan negara dalam menyelesaikan proses hukum mantan Bendahara Partai Demokrat itu.

Pemerintah, penegak hukum, dan pengadilan nampak begitu ramah terhadap mereka yang berduit. Negara nampak bermain-main dengan para koruptor. Kaburnya Nasaruddin ke luar negeri, satu hari sebelum pencekalan adalah bukti betapa tidak seriusnya negara menegakan hukum kita.

Walau demikian, Rezim Citralogi ini masih memiliki waktu memimpin hingga 2014. Masih ada 3 tahun lagi untuk seorang SBY beserta pembantu-pembantunya menunaikan dan menyelesaikan tugas-tugas di depan mata. Penegakan hukum tanpa pilih tebang masih harus terus direalisasikan. Publik terus menunggu bahwa klaim penegakan hukum itu tidak memihak orang berduit menjadi nyata di negeri ini. Bahwa koruptor harus dihukum tegas adalah utang politik SBY dan Partai Demokrat yang harus segera dibuktikan. Dan publik terus menunggu. Salam KoDe!

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: