
Tulisan ini hanyalah Opini Pribadi Penulis yang jauh dari Ilmiah,semata-mata hanya untuk sekedar menuangkan isi hati yang bersifat alamiah.
Dibaca: 109
Komentar: 6
1 dari 1 Kompasianer menilai Aktual
Berbicara tentang koalisi pemerintahan di Indoneisai,sesungguhnya pola ini bukan hal yang baru di negeri ini.pada awal kemerdekaan,ketika pemerintahan menganut system parlementer,kabinet yang tebentuk merupakan hasil koalisi antara partai-partai di parlement saat itu.
Dalam ilmu politik,secara garis besar koalisi dikelompokkan atas dua.
pertama polici belind coalition,yaitu koalisi yang tidak didasarkan atas pertimbangan kebijakan ,tetapi untuk memaksimalkan kekuasaan (office seeking).
kedua,policy based coalition,yaitu koalisi berdasarkan pada preferensi tujuan kebijakan yang hendak direalisasi.
Kecenderungan yang terjadi dalam era reformasi ini,format koalisi yang dibangun adalah bentuk yang pertama.koalisi tidak berdasarkan pertimbangan kebijakan,melainkan hanya untuk meraih kekuasaan.koalisi yang dibentuk lebih didasarkan pada pragmatisme politik.
Memang ada sisi positif dalam koalisi yang selama ini dibentuk,yakni runtuhnya “sekat-sekat ideologis”.koalisi seperti ini merupakan bentuk koalisi pragmatis dan jangka pendek.mereka bergabung hanya untuk kepentingan kekuasaan belaka.
Dengan keadaan seperti ini,tidak aneh bila diantara pendukung koalisi itu sendiri terjadi perbedaan pandangan dalam mengusung suatu kebijakan .
Dalam konteks itu sering kali parpol pendukung koalisi dengan tanpa merasa bertanggung jawab sebagai bagian dari koalsi tidak merasa bersalah menentang kebijakan pemerintah itu.itu realistas terjadi.
Memang dalam koalsi manapun,bagi-bagi kekuasaan tidak bisa dihindari.Namun,dengan fokus pada platform,pengejaran kekuasaan akan digiring kearah yang menguntungkan rakyat.
sudah saatnya partai-partai duduk bersama membicarakan program-program membangun bangsa ini kedepan agar lebih baik dari sekarang.