

Munculnya kembali kegiatan terorisme pasca kematian Nurdin M Top menguak fakta bahwa gerakan teroris merupakan aktifitas yang tetap simultan meski dalam rentang waktu yang tidak bisa diprediksi. Pelaksanakan eksekusi hukuman mati bagi Mukhlas dkk serta keberhasilan Densus-88 Polri membunuh Dr. Azhari dan Nurdin M Top beserta beberapa pembantu dekatnya, ternyata tidak berhasil meredam aksi terorisme bahkan mengundang turun gunung tokoh kunci teroris lainnya yang berkaliber lebih tinggi dari mereka yang telah mati yaitu Dulmatin yang diyakini oleh Polri sebagai aktor yang memiliki keahlian dan tingkat kepemimpinan lebih tinggi dari pelaku terorisme yang telah ditangkap maupun dibunuh oleh Polri. Keberhasilan Polri membunuh Dulmatin dan beberapa pengawalnya seharusnya menjadi perhatian bahwa Indonesia adalah sasaran empuk terorisme dan mereka meyakini bahwa untuk dapat tetap eksis, maka jaringan di Indonesia harus tetap ada dan terjaga.
Pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan baik kepada media cetak maupun elektronik selalu menyatakan bahwa pelaku terorisme yang ada di Indonesia adalah jaringan Al Qaeda baik secara langsung maupun organisasi onderbouwnya, lulusan Moro-Filipina maupun Kabul-Afghanistan. Pernyataan tersebut seolah mempertegas kepada publik bahwa kekerasan yang dilakukan oleh para teroris adalah karena mereka memang adalah anggota jaringan Al Qaeda, kelompok yang dinyatakan teroris dan harus diperangi oleh Amerika Serikat serta mereka adalah alumni Filipina dan Afghanistan yang senantiasa berperang untuk menegakkan ideologinya. Penegasan kepada publik tersebut seolah membutakan fakta penyebab mereka melakukan kekerasan bahkan hingga mengorbankan nyawanya. Publik hanya diberi simplikasi masalah sehingga yang nampak ke permukaan hanyalah persoalan kekerasan dan keamanan semata. Polri dan segenap jajaran intelejen di negeri ini seyogyanya memahami akar persoalan terorisme di Indonesia dan memberikan pencerahan kepada publik agar seluruh elemen bangsa dapat ikut berperan menanggulangi terorisme.
Memahami Terorisme
Dalam buku karya Charles Townshend (2002) yang berjudul ‘Terrorism a very short introduction“, Amerika Serikat dan Inggris menggambarkan terorisme sebagai ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan, pemaksaan kehendak atau intimidasi kepada pemerintahan maupun masyarakat” dan menurut Dictionary of Social Sciences, terorisme adalah hal yang menyangkut penggunaan kekuatan yang tidak sah untuk mengacaukan keteraturan sosial, politik dan ekonomi yang ada. Terorisme telah ada seumur sejarah manusia. Sejarah pertentangan dan perlawanan senantiasa mengiringi kemajuan zaman namun terorisme tetap memiliki dua sisi sehingga muncul slogan yang sangat terkenal dalam sejarah perlawanan, “on man’s terrorism is another person’s freedom fight” seorang yang dianggap teroris boleh jadi adalah pahlawan bagi yang lainnya. Perlawanan Kashmir adalah teroris bagi India dan Amerika Serikat, padahal pejuang Amerika Serikat dahulu pun dicap teroris oleh Inggris. Di negara kita, Bung Karno, Bung Hatta dan seluruh pejuang kemerdekaan dahulu juga dicap oleh Belanda sebagai ekstrimis - kata lain untuk teroris. Mereka yang memutuskan menjadi teroris pada dasarnya memiliki keyakinan terhadap suatu hal yang tidak diakomodasi oleh pemerintahan yang berkuasa dan mereka menunjukkan eksistensinya dengan melakukan kekerasan secara sporadis.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab terorisme, antara lain : (i) Rasa putus asa dan tidak berdaya. Kondisi psikologis ini sangat rawan untuk diprovokasi. Orang yang merasa terabaikan dalam lingkungan masyarakat, menderita secara sosial ekonomi dan merasa diperlakukan tidak adil secara politis akan dengan mudah diagitasi untuk meluapkan kemarahan dengan cara kekerasan untuk memperoleh perhatian dari masyarakat sekeliling maupun pemerintah yang berkuasa; (ii) Hilangnya hak politik maupun ekonomi. Faktor ini menjadi pendorong terbesar kegiatan terorisme di berbagai penjuru dunia. Jika hak politik termasuk wilayah politik & ideologi maupun hak ekonomi suatu kelompok tidak diakui maka mereka akan menunjukkan eksistensinya dalam luapan kemarahan yang berujung kekerasan untuk mewujudkan aspirasi mereka; (iii) Kemiskinan dan eksploitasi ekonomi. Faktor ini juga menjadi sumber munculnya berbagai aktivitas perlawanan di berbagai negara. Terorisme tumbuh sangat subur pada masyarakat yang buta huruf, kelaparan dan terjadi kesenjangan ekonomi. Bahkan filsuf Aristoteles menyatakan bahwa kemiskinan adalah induk terorisme dan revolusi; (iv) Pemerintahan yang diktator dan tidak demokratis juga menjadi ruang bagi munculnya kegiatan terorisme. Kediktatoran menciptakan ketakutan dalam masyarakat dan pemerintahan yang tidak demokratis, masyarakat tidak memiliki ruang untuk menyatakan ketidaksetujuan sehingga sebagian kelompok akan memilih kekerasan sebagai cara berekspresi; (v) Ekstrimisme agama menjadi faktor dominan dalam kegiatan terorisme saat ini. Mark Juergensmeyer menyatakan bahwa agama adalah hal krusial dalam tindakan terorisme sejak adanya pembenaran moral untuk pembunuhan dan memberikan gambaran perang kosmis yang membuat para pelaku percaya bahwa mereka berada dalam skenario perang spiritual. Michael (2007) menyebutkan kelompok Islam di Lebanon, Kristen militan di Amerika Serikat, Yahudi di Israel, sekte Budha di Jepang, Tamil di Srilanka, Sikh dan Hindu radikal di India; (vi) Elemen biologis dan sosial manusia turut menjadi faktor dasar seseorang menjadi teroris. Ini sesuai dengan teori psikolog Sigmund Freud bahwa pada setiap orang terdapat nafsu dan naluri untuk menyerang dan menaklukkan orang lain dan juga teori sosiolog Jean Jacques Rousseau bahwa pikiran manusia adalah lembar kosong yang akan diberi warna oleh lingkungannya.
Berkaca pada kegiatan terorisme yang terjadi di Indonesia nampak bahwa romantisme pra kemerdekaan Indonesia yang didominasi oleh perlawanan tokoh-tokoh Islam seperti Sultan Alauddin, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro dan lain-lain yang mengobarkan semangat perlawanan dengan panji-panji agama nampaknya menginspirasi perlaku terorisme untuk mengadopsi cara tersebut. Masih banyaknya kemiskinan dan ketidakadilan ekonomi di negeri ini menjadi pintu masuk bagi gerakan terorisme. Pemerintahan Indonesia yang meskipun tidak dilaksanakan dengan tangan besi (diktator) namun dianggap mengekang pelaksanaan syariat Islam secara formal dan terlalu membuka diri dengan dunia barat yang dianggap simbol-simbol kafir bahkan Amerika Serikat dan sekutunya terus menyerang negara-negara dimana tumbuh pergerakan Islam.
Meskipun sasaran jangka pendek teroris di Indonesia belum pada taraf merebut kepemimpinan negara, namun efek yang ditimbulkan dari kegiatan terorisme adalah untuk menciptakan ketakutan dalam masyarakat yang berujung kepada ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan polisi dalam menciptakan rasa aman sehingga dapat menimbulkan efek pada hubungan personal dalam masyarakat. Kekacauan relasi sosial serta gangguan pada sektor bisnis dan ekonomi menjadi target jangka menengah para teroris. Jika hal ini terjadi maka saling curiga antar masyarakat akan tumbuh sehingga payung negara menjadi rapuh.
Melawan Terorisme
Ada satu pertanyaan yang menggelitik, mengapa ahli bom Malaysia seperti Dr. Azhari dan Noordin M Top melakukan aksi terorisme di Indonesia ? jawaban masyarakat Malaysia adalah di Indonesia banyak orang miskin yang mudah diprovokasi oleh teroris dan masyarakat Malaysia tidak memberi ruang bagi orang-orang yang berperilaku teroris.
Untuk melawan terorisme dibutuhkan peran seluruh elemen bangsa. Terorisme bukan hanya urusan polisi dan pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama memerangi kemiskinan dan membuka kran aspirasi yang merupakan permasalahan serius penyebab terorisme. Penerapan otonomi daerah yang mendekatkan akses masyarakat kepada kekuasaan dalam perencanaan pembangunan harus lebih ditingkatkan agar tercipta pembangunan partisipatif. Masyarakat harus diedukasi bahwa terorisme adalah kejahatan kemanusiaan dan juga kejahatan sosial yang berdampak sistemik secara langsung maupun tidak langsung. Gambaran ketatnya pengawasan di bandara luar negeri bagi pemegang paspor Indonesia apalagi yang menggunakan nama khas Islami mencermikan perubahan struktur sosial akibat terorisme pasca serangan WTC. Peningkatan solidaritas, tenggang rasa dan tepa selira sebagai ciri masyarakat Indonesia harus digali kembali agar tidak ada masyarakat sekitar yang merasa terabaikan dan tidak berdaya. Di sisi lain, kampanye perlawanan terhadap terorisme dapat dilakukan dengan mencela perbuatan terorisme mulai dari diri sendiri, keluarga, RT/RW, tempat ibadah hingga kepada kelompok-kelompok masyarakat lain yang lebih besar. Jika ini dilakukan oleh semua elemen masyarakat, maka Indonesia pun akan jauh dari sasaran terorisme.

Bagus tulisannya Mas Fadli…memang betul ungkapan itu, ssaat sekolah dulu saya juga mendapat pelajaran berharga “a terorist in one side is a patrion on the other”…intinya disatu sisi dia teroris, dilain sisi dia pahlawan. Dan betul, penyelesaian teroris harus melibatkan masyarakat, yg saya menyebutnya dalam tulisan ataupun saat diundang TV One sebagai strategi budaya…menghilangkan fanatisme sempit dihati mereka2 yang terkontaminasi dan membentengi mereka terhadap pengertian mati syahid dan pengertian jihad…salam
+1
-1
Terima kasih ditanggapi oleh pakar intelejen seperti Bapak.
Betul Pak, upaya deradikalisasi memang penting tapi jauh lebih penting adalah mengedukasi masyarakat bahwa sasaran terorisme adalah ketidaktentraman dalam masyarakat.
Saat ini terorisme di Indonesia seperti hiburan film laga bagi masyarakat. Publikasi media seolah menjadikan teroris hanyalah musuh polisi & TNI. Perlu desain framing media yang lebih baik.
+1
-1

Siip. Postingan yg membahas hal yg sama: http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/31/terorisme-budaya-baru-indonesia-benarkah/..salam..
+1
-1

Merujuk pada difinisi di atas: terorisme sebagai ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan, pemaksaan kehendak atau intimidasi kepada pemerintahan maupun masyarakat; dan menurut Dictionary of Social Sciences, terorisme adalah hal yang menyangkut penggunaan kekuatan yang tidak sah untuk mengacaukan keteraturan sosial, politik dan ekonomi yang ada, saya kok jadi pingin tahu lebih banyak terhadap Terrosis yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara.
Saya malah jadi bertanya-tanya, kenapa dalam mempersepsikan terorisme kita selalu menggunkan frame barat yang anti Islam? Saya tidak setuju dengan cara2 mislanya bom bunuh diri dll, tapi saya kok bingung dengan polah negara semacam USA yang melakukan ancaman dengan menggunakan kekerasan peperangan dan memaksakan kehendak dan memporakporandakan Irak misalnya, dulu isunya adalah senjata biologis ternyata isu itu hanyalah bohong belaka. saat ini Irak sudah tercabik-cabik. USA juga sekarang ada di Afganistan.
Kasus Israel yang menjajah dengan bergagai kekuatan militer dan dukungan politis dari USA juga menurut saya adalah Terroris
Sedangkan kasus WTC itu juga banyak yang menulis sesuatu yang direkayasa, bisa lihat
http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/13/wtc-911-hanya-rekayasa-as/ dan opini sudah terlanjur di stempelkan pada kaum muslimin
Dulu waktu saya masih kecil saya pernah membaca Osama Bin Laden (waktu itu blm terkenal) dituduh meledakkan gedung FBI dan 6 tahun kemudian baru terbukti dari hasil penyelidikan bahwa pelakunya orang yahudi. Tapi berita sudah terlanjur mencap usama sbg pelakukanya
Jangan2 selama ini yang kita bahas adalah Terrorist kelas teri, kita melupakan ada terroris kelas negara yang jauh lebih jahat dan effek yang mematikan
salam kenal mas
http://big-sugeng.blogspot.com
+1
-1
Terima kasih tanggapannya Mas Sugeng.
Kalo hubungan antar negara, saya melihatnya sebagai invasi dan bukan penanganan teroris. Sudah jelas dalam definisi di atas bahwa terorisme adalah penggunaan kekuatan yang tidak sah, dapat diartikan sebagai kekuatan kelompok atau organisasi yang tidak dalam payung negara.
Tapi saya sepakat dengan Mas Sugeng, superioritas suatu negara terhadap negara lain harus dihentikan.
+1
-1
Akhirnya yang dicap sebagai teroris hanyalah Orang Islam
lha yang Yahudi kok nggak dicap teroris sama negara Amerika ya?
+1
-1
Ngga juga Mas, penelitian Michael (2007) menyebutkan kelompok Islam di Lebanon, Kristen militan di Amerika Serikat, Yahudi di Israel, sekte Budha di Jepang, Tamil di Srilanka, Sikh dan Hindu radikal di India seperti yang saya sebutkan di atas juga melakukan kegiatan ekstrimisme agama yang kemudian di-cap teroris.
Yang malah saya pertanyakan adalah kelompok2 atas nama Islam yang kemudian melakukan kegiatan bunuh-membunuh massal padahal tidak sedikit pula korbannya adalah orang Islam juga. Dengan sangat sadar, saya menilai justru kelompok2 atas nama Islam itulah yang justru merusak nilai-nilai keIslaman yang menuntut tanggungjawab manusia sebagai rahmatan lil alamin.
+1
-1

Tolong sampaikan proporsal ini ke pemerintah dan polisi kita, biar tahu akar permasalahannya. Salam balik!
+1
-1
Terima Kasih Mba Ayu, di kompasiana ini banyak kok yang punya link ke pemerintah & polisi, semoga mereka baca dan memikirkan hal yang sama.
Salam
+1
-1

teroris yang punya kelayakan, pengetahuan dan kemahiran yang tinggi adalah terlalu profesional
+1
-1
Betul Mas Amin, tapi rakyat juga telah mengeluarkan duit yang tidak sedikit melalui anggaran negara dari pajak yang kita bayar untuk meningkatkan profesionalisme aparat dalam menangani teroris.
Salam
+1
-1

Sejak manusia dilahirkan didunia sudah ada Terorisme. Satu mati mungkin 10 yang muncul. Kerana manusia tidak akan faham dan tidak akan puas mengikut nalurinya. Selalunya hero jahat akan tumpas juga diakhirnya.
Untuk mengatasinya, menyebabkan kita selalu siap sedia. Tapi pengganas dalam rumah tangga lebih merbahaya
+1
-1

Saya tertarik dengan istilah bahwa terorisme adalah ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan, pemaksaan kehendak atau intimidasi kepada pemerintahan maupun masyarakat. Berarti, bisa jadi jika pemerintah melakukan ancaman kekerasan pada masyarakat sehingga menimbulkan ketakutan, apakah itu bisa disebut terorisme juga?
+1
-1
jika dilakukan oleh ‘orang’ pemerintah, bisa iya Bang Aswi, tp jika dilakukan oleh pemerintahan yang legal, penegasan oleh Dictionary of Social Sciences : “terorisme adalah hal yang menyangkut penggunaan kekuatan yang tidak sah” berarti pemerintahan legal tidak termasuk. Untuk itulah mungkin diciptakan term tirani ataupun invasi, he he he
Salam.
+1
-1
Guest User