
Dibaca: 312
Komentar: 0
Nihil
Proses hukum terhadap Bibit Samad Riyanto dan Candra Hamzah tak saja menjadi proses hukum yang unik dan mendapat perhatian luas dari publik, tetapi juga menjadi proses hukum yang melahirkan gerakan solidaritas. Bibit dan Candra telah menumbuhkan bibit kesadaran, begitulah kira-kira.
Proses hukum yang menimpa kedua orang itu telah menumbuhkan kesadaran baru untuk melakukan perlawanan terhadap praktik jual beli dan rekayasa perkara di negara kita. Kasus itu menjadi penting karena sekali lagi menegaskan bahwa masih banyak penegak hukum yang tidak mau belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Belum cukupkah kasus Artalyta Suryani menjadi bahan pelajaran bagi aparat penegak hukum kita?
Hasil penyadapan KPK yang diperdengarkan dalam sidang terbuka Mahkamah Konstitusi, sekali lagi menyentak kesadaran publik bahwa praktik rekayasa dengan menggunakan uang memang ada dan terjadi. Kini, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia sampai pada titik nadir. Penyelesaian kasus Bibit dan Candra menjadi pertaruhan bagi penegakan hukum di Indonesia.
Dilihat dari aspek negatif, kasus Bibit dan Candra telah menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Namun, dari segi positif, kasus itu telah membuka mata publik dan melahirkan kesadaran baru atas perilaku menyimpang dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kesadaran baru diharapkan akan menjadi kekuatan kontrol di masa mendatang. Jadi inilah Indonesia kita yang penuh bopeng, Indonesia kita yang akut. Namun, masih tetap ada harapan untuk menyembuhkannya. Percayalah, Indonesia kita adalah Indonesia yang dicintai rakyatnya (kalau para pejabatnya berperilaku bijak).
Di sisi lain, pernyataan Kapolri dalam dengar pendapat dengan DPR Kamis malam memberi penegasan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus Bibit dan Chandra. Semoga ini bukan pembelaan semata untuk mengcounter isu.
Fakta-fakta awal yang dibeberkan terkait aliran dana miliaran rupiah yang semula diduga ke KPK tetapi kemudian ke seorang pejabat berinisial MK harus dibuktikan kebenarannya.
Nama baik isntitusi penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini terlepas apakah Bibit dan Candra benar atau salah. Benar atau salahnya Bibit dan Candra dalam pencegahan Anggoro ke luar negeri dan pencabutan pencegahan Djoko S Tjandra adalah persoalan lain. Bagi institusi penegakan hukum kita, yang paling penting adalah membuktikan bahwa mereka siap menyatakan bersalah dan siap membersihkan diri jika mereka keliru. Masyarakat akan menaruh simpati dibandingkan jika mereka selalu membela diri padahal akhirnya mereka terbukti keliru.