Artikel

Politik

Masim Vavai Sugianto

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Masim "Vavai" Sugianto, proud openSUSE community member, IT professional meski kadang-kadang saja bisa prof dan lebih sering nggak. Tinggal di Bekasi, Bekerja di Jakarta. Minat pada Linux dan dunia Open Source, Membaca, Hiking dan Avonturir.

Pengalaman Berurusan dengan KPK


HL | 30 October 2009 | 10:23 Dibaca: 2022   Komentar: 14   4 dari 4 Kompasianer menilai Bermanfaat

Kisruh KPK memasuki babak baru dengan ditahannya dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Penahanan ini sontak menjadi headline dan berita hangat di media karena terjadi tak lama setelah peristiwa beredarnya rekaman pembicaraan pihak-pihak yang diduga terkait dengan kisruh di KPK. Di satu sisi hal ini menuai kecaman masyarakat yang khawatir pada perkembangan kasus KPK dan masa depan pemberantasan korupsi namun disisi lain saya melihat ada kemajuan perkembangan baru antara 2 pihak yang saling berseteru. Ibarat main catur, salah satu pihak sudah menggerakkkan bidak-bidaknya setelah sekian lama saling menunggu.

Terkait dengan kiprah KPK selama ini, saya punya pengalaman yang mungkin bisa bermanfaat untuk menilai kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi dan menegakkan good corporate governance.

Suatu waktu, beberapa bulan yang lalu saya ditelepon oleh seseorang yang saya hormati, yang meminta saya membantunya memberikan support pada salah satu project IT di KPK yang berkaitan dengan pengalaman yang saya miliki selama ini. Saya mengiyakannya dan beberapa hari kemudian hadir di KPK untuk memberikan presentasi seputar project dan implementasi sistem. Setelah pembicaraan mengenai hal-hal yang sifatnya standar, pembicaraan beralih mengenai tindak lanjut realisasi project yang bisa saya rangkum sebagai berikut :

  1. KPK belum akan memberikan informasi yang sifatnya detail sebelum ada kontrak kerja yang mengikat diantara kedua belah pihak
  2. KPK meminta relasi kerja menandatangani berkas NDA (Non Disclosure Agreement, Surat Perjanjian Kerahasiaan) sebelum bisa memberikan data-data detail yang diperlukan
  3. KPK baru akan memberikan pemenuhan kewajiban setelah semua pekerjaan dilakukan secara tuntas oleh relasi kerja, dicheck dan disetujui oleh KPK. Tidak ada DP ataupun sistem pembayaran dimuka

Selain 3 hal diatas, KPK juga menerapkan aspek Good Corporate Governance dengan meniadakan kemungkinan project diluar prosedur atau kemungkinan saling mempengaruhi antara pihak yang terlibat dalam project, pihak yang memberikan penilaian maupun pihak yang memberikan persetujuan atas suatu project yang dikerjakan.

Berdasarkan pengalaman saya, penerapan prinsip kehati-hatian yang dilakukan oleh KPK mungkin bukan hal yang asing di perusahaan yang berafiliasi dengan perusahaan induk di luar negeri atau perusahaan swasta besar namun merupakan hal yang belum terlalu banyak diterapkan dilembaga-lembaga pemerintah yang pernah saya temui maupun dikebanyakan perusahaan swasta. Jika sistem yang diterapkan di KPK bisa diterapkan diberbagai perusahaan swasta besar dan kecil, atau disemua lembaga pemerintah disemua tingkatan, mungkin kita bisa berharap citra Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi dapat lebih baik lagi.

Saya memahami bahwa semua sifat dan perilaku memang kembali pada pribadi masing-masing. Lembaga yang baik bisa saja dikotori oleh perbuatan individu, namun jika sistem yang dibuat sudah baik, hal ini sangat membantu menghilangkan kemungkinan-kemungkinan penyimpangan. Kemungkinan penyalahgunaan dapat secara langsung dicegah dan dipersulit.

Jika hari-hari yang lalu banyak rekan yang kaget saat menelpon saya, “Vai, ada dimana ?” dan saya jawab, “Di KPK”,  mereka langsung meresponnya dengan candaan, “Ada kasus apa kamu di KPK”, mungkin sekarang saya bisa cerita bahwa hari-hari belakangan bisa menjadi selebritis jika ke KPK karena banyaknya wartawan yang nge-pos. Melihat kinerja KPK dari sistem dan prosedur yang mereka terapkan membuat saya menilai positif kiprah KPK selama ini.

Berurusan dengan KPK untuk sesuatu yang positif memang menyenangkan namun melihat foto-foto kedatangan para tersangka koruptor yang dipajang di dekat lobby utama KPK membuat saya memaklumi jika KPK terasa angker bagi orang-orang yang dipanggil oleh KPK untuk urusan yang membuat makan tak enak dan tidur tak nyenyak.

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: